Pleno Rekap Pilpres Alot
Minggu, 25 Jul 2004 22:10 WIB
Jakarta - Rapat pleno rekapitulasi hasil pemilu presiden putaran pertama berlangsung alot. Hingga kini, baru 3 provinsi yang selesai dibahas. Rencananya pleno akan membahas 6 ditambah 5 provinsi yang sebelumnya ditunda. Ketiga provinsi yang telah selesai dibahas itu adalah Maluku Utara, Gorontalo dan Sulawesi Utara (Sulut). Ketika pembahasan sampai pada Provinsi Sulut, Tim Amien Rais-Siswono Yudo Husodo melalui Patrialis Akbar menyampaikan keberatan. Dia menilai ada penggelembungan dan pengurangan suara di sejumlah kecamatan di provinsi itu. Dengan demikian, lanjut dia, data yang disahkan KPU provinsi bermasalah. Karena itu, Patrialis meminta pembahasan ditunda hingga ada kejelasan mengenai data yang bermasalah itu. Namun, permintaan itu ditolak Rusadi Kantaprawira dengan alasan pleno nasional hanya bisa mengoreksi data dari satu level di bawahnya. Sementara, Tim Amien mempersoalkan data di tingkat kecamatan yang seharusnya diselesaikan di tingkat kabupaten/kota. "Mengapa saat itu tidak dilakukan? Forum itu bukan tempatnya untuk mengoreksi rekap PPK," ujar Ketua Pokja Penghitungan Suara KPU itu di Hotel Hilton, Jl.Sudirman, Jakarta, Minggu (25/7/2004). Mendengar jawaban itu, Patrialis dapat menerima dengan catatan keberatan yang disampaikannya dicantumkan dalam berita acara. Pada kesempatan itu, Nazaruddin mengkritik protes para saksi yang dinilainya cenderung memperlambat proses rekap. Sementara, KPU memiliki batas waktu yang telah ditetapkan UU. Dia menyarankan apabila ada keberatan disampaikan dalam sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Lebih jauh Nazaruddin juga mengkritik para saksi yang tidak bersedia menandatangani hasil rekapitulasi. Padahal, mereka tidak menyampaikan keberatan apapun. "Kalau memang ada keberatan, wajar tidak bersedia menandatangani. Tapi faktanya kan banyak yang disetujui. Lalu, mengaa tidak bersedia menandatangani? Ini kan dokumen negara," kata Nazaruddin.
(rif/)











































