Korban Minamata Dipindahkan dari RSCM ke LBH Kesehatan

Korban Minamata Dipindahkan dari RSCM ke LBH Kesehatan

- detikNews
Minggu, 25 Jul 2004 19:01 WIB
Jakarta - Sebanyak 4 orang korban Minamata akibat pencemaran Teluk Buyat, Minahasa dipindahkan dari RSCM ke Kantor LBH Kesehatan, Jl. Manggarai Utara IV/8, Minggu (25/7/2004) pukul 18.20 WIB. Pemindahan dilakukan karena pihak LBH Kesehatan menilai RSCM tidak kredibel dalam menangani keempat pasien itu. Pihak LBH Kesehatan tidak setuju dengan penempatan para pasien di ruang perawatan kulit. Keempat pasien yang dipindahkan itu adalah Jufriah Latumbahe (42), Srifika Madeo (1,9) anak Jufriah, Rakid Rahmat (38) dan Masnah Stirman (39). "Kami terpaksa membawa keluar pasien karena kami tidak setuju dengan pernyataan menkes bahwa pasien hanya terkena penyakit kulit bukan Minamata," tegas Ketua LBH Kesehatan Iskandar Sitorus di RSCM, Salemba, Jakarta, Minggu (21/7/2004). Iskandar menyayangkan pernyataan menkes itu karena belum ada hasil pemeriksaan resmi. "Apapun pernyataan menteri tidak layak untuk dikeluarkan karena hasil pemeriksaan laboratorium baru akan keluar Kamis (29/7/2004)," katanya. Dikatakan Iskandar, pihaknya akan memindahkan para pasien ke Rumah Sakit (RS) MMC, Kuningan. "Malam ini, kita bawa ke LBH Kesehatan. Besok, kita akan koordinasikan untuk memasukkan pasien ke RS MMC dan kami percaya kredibilitas mereka," demikian Iskandar. (rif/)


Berita Terkait