Endin dan Kadiv Treasury Artha Graha Diperiksa KPK

Suap DGS BI

Endin dan Kadiv Treasury Artha Graha Diperiksa KPK

- detikNews
Selasa, 10 Jan 2012 11:37 WIB
 Endin dan Kadiv Treasury Artha Graha Diperiksa KPK
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berusaha menyelesaikan berkas tersangka cek perjalanan, Nunun Nurbaetie. Selain Miranda S Gultom, KPK juga menjadwalkan memeriksa Endin Soefihara dan Kadiv Treasury PT Bank Artha Graha, Gregorius Suryo Wiarso.

"Keduanya diperiksa sebagai saksi," kata juru bicara KPK, Johan Budi, Selasa (10/1/2012).

Menurut informasi yang dikumpulkan, keduanya sudah datang ke KPK sejak pagi. Jauh sebelum kedatangan Miranda yang menyita perhatian wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Endin sedang menjalani masa hukuman dalam perkara yang sama. Ia terbukti bersalah menerima cek perjalanan dalam kasus pemenangan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior BI.

Miranda sendiri sudah tiba sejak pukul 10.00 WIB tadi. Dengan menumpang Avanza, Miranda ramah menyapa wartawan.

(mok/mad)


Berita Terkait