"Tiga anggota itu kabarnya adalah Saut Hamonangan Sirait, M.Th, I Gusti Putu Artha , SP, M.Si, dan Sri Nuryanti SIP, MA. Menurut kita kinerja KPU periode lama udah banyak yang menilai gagal. Mulai di panitia angket di DPR, Komnas ham, MK, banyak juga kasus-kasus terkait mafia pemilu yang banyak melibatkan KPU," protes Malik.
Hal ini disampaikan Malik kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/1/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak profesional, jadi sudah cukup bagi kita menilai buruk dan gagal menyelenggarakan pemilu jurdil. Itu harus jadi pertimbangan utama Pansel melakukan seleksi. Memang tidak ada larangan tapi secara etika mereka harusnya mempertimbangkan kembali," pintanya.
(van/ndr)










































