Polisi Gagalkan Penjualan 7 ABG di Pekanbaru

Polisi Gagalkan Penjualan 7 ABG di Pekanbaru

- detikNews
Minggu, 25 Jul 2004 15:21 WIB
Pekanbaru - Tujuh gadis belia asal Jawa diperjualbelikan di lokalisasi Teleju di Pekanbaru. Setelah dua pekan berada di lokalisasi, Polsek Lima Puluh Pekanbaru berhasil mengungkap kasus tersebut. Kini dua orang penjual wanita itu dijadikan tersangka. Kepala Sektor Polisi (Polsek) Lima Puluh Pekanbaru, AKP Arie Dharmanto mengungkapkan hal itu kepada detikcom, Minggu (25/7/2004) Jl Sisingamangaraja, Pekanbaru. Menurutnya, terbongkarnya kasus penjualan ABG itu setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat. Ketujuh remaja asal Jawa itu kini berhasil diamankan pihak petugas."Ketujuh wanita di bawah umur itu kini sudah kita amankan. Sedangkan dua orang penjualnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," katanya.Kedua tersangka itu adalah Sukarman (53) warga Batang, Jawa Tengah yang bertindak sebagai perantara. Tersangka lainnya, Anik binti Senan (28) sebagai pembeli sekaligus mucikari di lokalisasi Teleju. Sedangkan Rukemi alias Ika yang juga sebagai penjual ditetapkan sebagai buruan polisi.Ketujuh ABG yang berhasil diamankan itu adalah Ida (17), Icha (17) Diah (19), dan Ina (18) asal Desa Candi Kermong, Kecamatan Bandan, Pekalongan, Jawa Tengah. Selanjutnya, Iis(18) dan Yati (18) asal Wonosobo, Jawa Tengah dan Lisna (17) asal Cisarua, Bogor, Provinsi Banten.Kepada polisi, mereka mengaku tidak semua menjadi korban pemuas seks di lokalisasi Teleju. Sebab, di antaranya ada yang menolak untuk melayani tamunya. "Ada beberapa korban yang tidak bersedia melayani tamunya walau mereka sudah berada di lokalisasi," kata Kapolsek.Mereka mengaku dari Jawa dijanjikan akan diperkerjakan di sebuah restoran dengan gaji Rp 500 rivu per bulan di Jakarta. Tapi rupanya mereka justru dibawa ke Pekanbaru dan dijadikan pemuas seks.Dari tujuh, ada tiga wanita di antaranya yang sempat melayani tamunya. Selama dua pekan di Teleju, mereka sudah bisa menghasilkan uang sebanyak Rp 3 juta. Hanya saja, uang dari hasil menjual tubuh itu tidak mereka nikmati. Uang itu justru dipegang para mucikari di Teleju, terang polisi.Sementara kedua tersangka mengaku menjual para ABG itu seharga Rp 3 juta per orang di lokalisasi. Dari hasil penjualan wanita itu tersangka menerima keuntungan Rp 400 per orang. "Kita akan berusaha untuk mengembalikan mereka ke kampung halamannya masing-masing," kata Kapolsek. (nrl/)


Berita Terkait