Jakarta - Advokat senior Albert Hasibuan dipilih Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bidang hukum. Posisi ini sebelumnya ditempati oleh Jimly Asshiddiqie, yang mengundurkan diri karena menjajal seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Juni tahun lalu.
"Dr Albert Hasibuan menjadi anggota Wantimpres menggantikan Prof Dr Jimly," kata Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, kepada detikcom, Selasa (10/1/2011).
Albert akan dilantik Presiden pada hari ini di Istana Negara pukul 11.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Albert dikenal banyak menggumuli sejumlah profesi, yakni mulai dari dosen, advokat dan pemimpin redaksi surat kabar. Mantan Ketua Komnas HAM ini juga salah satu tokoh yang membidani lahirnya Partai Amanat Nasional (PAN), tempat anaknya, Bara Hasibuan, sekarang bernanung.
Dengan masuknya Albert, maka lengkap sudah formasi 9 anggota Wantimpres di periode jabatan kedua Presiden SBY ini. Mereka adalah Emil Salim (Ketua), Ma'ruf Amin, Meutia Hatta, Ginandjar Kartasasmita, Widodo Adi Sutjipto, Siti Fadilah, Ryaas Rasyid, Albert Hasibuan dan Hassan Wirajuda.
(lrn/lia)