Pelaku berhasil diamankan oleh Resmob Polresta Depok yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Febriansyah pada pukul 17.00 WIB, Senin (9/1/2011). Saat ditangkap, pelaku yang mengenakan kemaja kotak-kotak abu-abu dan celana jins, sempat memberikan perlawanan. Namun pada akhirnya pelaku berhasil diringkus 6 personel polisi.
Informasi keberadaan RD didapat polisi berdasarkan keterangan beberapa rekan RD saat dimintai keterangan oleh tim penyidik. Setelah diamankan, RD langsung dibawa menuju Polresta Depok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan sebelumnya, E ditemukan tewas dalam keadaan tanpa busana di lahan kebun jambu batu di Gang Mangga. Jenazah Emi ditemukan secara tidak sengaja oleh Ucok (40) seorang pengumpul rumput ternak.
Menurut perkiraan sementara, korban meregang nyawa karena dihantam benda tumpul. Kekerasan yang menimpa E diperkirakan terjadi pada Sabtu (7/1) sekitar pukul 23.00 WIB. Selain RD, polisi juga meminta keterangan pada 7 teman tersangka dan korban yang sebelum kejadian sempat nongkrong bersama. Mereka semuanya masih berstatus sebagai saksi yang melihat terakhir kali tersangka dan korban.
Bbn diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan. E dan Bbn baru berkenalan saat malam sebelum kejadian. Menurut cerita teman-temannya, korban malam itu terakhir bersama pelaku. Bbn saat itu mengatakan akan mengantarkan DJ pulang ke rumahnya.
(lia/lia)










































