Sindu Malik & Acos Aktif Minta Jatah Fee ke Dharnawati

Suap Kemenakertrans

Sindu Malik & Acos Aktif Minta Jatah Fee ke Dharnawati

- detikNews
Senin, 09 Jan 2012 22:25 WIB
Jakarta - Siapa pihak yang paling aktif meminta jatah fee terkait pencairan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) di bidang transmigrasi? Nama Sindu Malik Pribadi dan Iskandar Prasojo alias Acos lagi-lagi mengemuka di persidangan.

Hal ini terungkap dalam pemeriksaan terdakwa dalam kasus ini, Dharnawati, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2012) malam.

Dharnawati mengaku dipaksa Sindu dan Acos untuk memberikan komitmen fee 10 persen. Fee itu harus ada di tangan mereka berdua, sebelum dan sesudah proyek diselesaikan Dharnawati di empat kabupaten di Papua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sindu bilang untuk dapatkan pekerjaan ini harus berikan komitmen fee 10 persen," ujar Dharnawati.

Permintaan itu disampaikan Sindu di ruangan Sesditjen Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, I Nyoman Suisnaya. I Nyoman sendiri statusnya juga sudah terdakwa dalam kasus yang sama.

Dharnawati mengaku jengah dengan permintaan yang dilayangkan kedua orang tersebut. Terlebih lagi setelah mengetahui bahwa kedua orang itu bukan dari pihak Kemenakertrans.

"Sekitar bulan Juni (2011) saya baru tahu Sindu bukan orang Kemenakertrans, saat itu saya ribut dengan Sindu karena beliau mengatur pemberian lima persen di awal dan lima persen di akhir (setelah dapat proyek). Kata Sindu lima persen untuk Banggar (DPR) dan lima persen untuk Kemenkeu dari total Rp 305 miliar. Saya jadi bingung kok orang luar bisa masuk dan mengatur sedemikian rupa," beber Dharnawati yang tetap setia menggunakan pakaian serba hitam.

Dharnawati sendiri akhirnya mengakui telah menyerahkan uang Rp 1,5 miliar atas permintaan Kabag Evaluasi, Program dan Pelaporan Ditjen P2KT, Dadong Irbarelawan. Menurut Dharnawati, Dadong saat itu menggunakan nama Menakertrans, Muhaimin Iskandar, sebagai pihak yang membutuhkan.

"Dadong yang menentukan angka Rp 1,5 miliar. Pinjam untuk menanggulangi kebutuhan lebaran Pak menteri, itu katanya Dadong," ujar Dharnawati.

(mok/rdf)


Berita Terkait