"Saya cari proyek," tegas Acos.
Acos mengatakan itu saat bersaksi untuk terdakwa suap PPID, Dadong Irbarelawan, Kabag Perencanaan dan Evaluasi di Ditjen P2KT, di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proyek ini bisa tumbuhkan perekonomian daerah," jelas Acos tanpa merinci detil proyek tersebut.
Lucunya, Acos mengakui jika apa yang dilakukannya itu menyalahi aturan. Namun dia terpaksa melakukannya karena tahu begitu sulitnya memenangkan sebuah proyek.
"Kalau berdasarkan pengalaman di lapangan, sangat sulit, kalah dalam persaingan tender," keluh Acos yang mengaku sudah lama kenal dengan Tamsil.
Acos juga mengakui jika dia yang memfasilitasi pertemuan Tamsil dengan mantan Dirjen P2MKT, Joko Pramono Sidik. Pertemuan yang digelar di Hotel Crown itu lagi-lagi untuk membicarakan poyek Kota Mandiri Terpadu.
"Akhirnya ini tidak bisa," jelas Acos menirukan jawaban Tamsil saat itu.
(mok/lia)











































