Inilah wajah Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi Jakarta beberapa waktu belakangan ini. Sidang yang molor bukan lagi menjadi sesuatu hal yang aneh lagi.
Contohnya saja untuk Senin (9/1/2012) ini. Sidang lanjutan suap Kemenakertrans dengan terdakwa Dadong Irbarelawan, Kabag Perencanaan dan Evaluasi di Ditjen P2KT, yang dijanjikan pukul 12.00 WIB, justru baru dimulai pukul 18.50 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebenarnya, ngaretnya sidang ini terjadi sejak seluruh kasus korupsi di Jakarta dilimpahkan ke pengadilan ini. Jauh-jauh sebelumnya, pengadilan ini hanya untuk mengadili perkara dari KPK. Namun kini, kasus dari kejaksaan pun harus diadili di pengadilan ini.
Sedangkan ruang sidang hanya ada dua, di lantai 1 dan 2. Begitu juga hakim yang belum terlalu banyak.
Kondisi ini dikeluhkan juga oleh I Nyoman dan jaksa yang mendakwanya, Zet Tadong Alo. Menurutnya, molornya jadwal sidang berpengaruh terhadap saksi.
"Imbasnya ke saksi yang sudah dihadirkan kelelahan menungggu. Sidang jam 10 baru mulai jam sore," keluh Zet.
"Lalu ada pula yang dari daerah, sudah beli tiket untuk pulang. Jadi buang-buang waktu," lanjutnya.
Selama penantian, I Nyoman sendiri bolak-balik ruang sidang di lantai 1 dan 2 untuk membunuh rasa bosan. Sesekali dia duduk di kursi ruang sidang lantai 2 yang kosong sambil dipijiti punggungnya oleh kerabatnya.
Kondisi ini diperparah lagi dengan kondisi pengadilan yang jauh dari suasana nyaman. Toilet tidak ada yang bersih. Asap rokok bergantian memenuhi ruang tunggu sidang yang ventilasinya sangat kurang.
(mok/lia)











































