Anggota Timwas Aceh dan Papua dikumpulkan mendadak untuk menyikapi kondisi mutakhir di Serambi Mekah. Tim Pemantau Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua yang dibentuk DPR akan memanggil Mendagri, Kapolri, Kepala BIN, KPU dan Bawaslu. Tim akan meminta penjelasan terkait beberapa peristiwa penembakan dan gangguan keamanan di Aceh jelang pemilukada yang akan digelar Februari mendatang.
"Juga dirobohkannya gardu induk listrik sehingga Aceh padam selama beberapa waktu," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senin (9/1).
Rapat Timwas, kata Priyo, memutuskan mengundang secara khusus Menko Polhukam, Mendagri, Kapolri, Kepala BIN, Ketua KPU dan Bawaslu untuk rapat agar Rabu mendatang pemerintah memberi penjelasan secukupnya terkait masalah keamanan di Aceh dan masalah pemilukada di sana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menginginkan seluruh aparat keamananan kepolisian negara. Untuk menggunakan seluruh ikhtiarnya segera menangkap pihak-pihak yang kemarin menembak dan kriminal," tambahnya.
Priyo juga meminta secara khusus kepada Mahkamah Konstitusi agar mengedepankan hati dalam memberikan keputusan dalam pemilukada. "Intinya harus ada ikhtiar agar semua pihak diberi kesempatan yang sama untuk ikut memberikan aspirasi dan mencalonkan kandidatnya dalam pemilukada di Aceh. Termasuk Partai Aceh, kelompok-kelompok independen dan partai mana pun juga manakala diperlukan agar memberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk calonkan kandidatnya," katanya.
"Kalau semua ikhtiar itu sudah dilakukan maka siapa pun nanti yang terpilih baik gubernur maupun bupati kita serukan untuk ikhlas dan menerima dan tetap memegang titik poin kedamaian Aceh di atas segalanya," ujarnya.
Kalau Aceh berkobar lagi, ujar politisi senior Golkar ini, akan menjadi hal yang tidak akan termaafkan oleh anak cucu. "Semua pihak di Jakarta atau para pemimpin di Aceh yang wisdom untuk mengedepankan nilai-nilai kedamaian," pesan Priyo.
(nwk/nwk)











































