Tersangka lainnya berasal dari kelompok Pandeglang yang berperan sebagai joki kendaraan hasil curian, diantaranya Dinamarta (26), Didin Saefudin (24), Iwan Alwandi (21), Isroh Haidir (29) serta Suwandi alias Kumis (40).
Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit sepeda motor jenis Jupiter MX dan Honda Beat, serta dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka sudah menjadi target operasi kami. Tersangka dari Kelompok Pandeglang bertugas menjadi joki motor hasil curian rekannya untuk ditransaksi kepada Kelompok Lampung. Target mereka adalah motor-motor yang diparkir di luar rumah dan di warnet serta tempat-tempat parkiran," kata Priyo kepada wartawan Senin (9/1/2012).
Kasat Reksim Kompol Shinto Silitonga mengatakan, penangkapan para pelaku bermula dari tertangkapnya tersangka Suwandi alias Kumis. Suwandi yang merupakan koordinator joki curanmor ini memberikan informasi terkait jaringannya.
"Kemudian kita memancing tersangka lainnya untuk muncul. Saat bertransaksi di SBPU Bitung, tersangka dari Kelompok Pandeglang kita bekuk," ungkapnya.
Dari pengembangan kasus tersebut, petugas kemudian memburu tersangka Zaenudin dan Andika. Namun tersangka Zaenudin tewas ditembak petugas karena melawan, saat pengembangan di wilayah Pandeglang. Sementara Andika ditembak bagian kakinya karena mencoba kabur saat ia digerebek dikontrakannya di Pasar Kemis.
"Dari tangan dua tersangka juga ditemukan dua pucuk senpi rakitan jenis revolver serta 5 butir peluru caliber 38 dan caliber 9. Diduga senpi ini digunakan pelaku jika terdesak saat beraksi," pungkasnya.
Ia mengatakan, hasil curian sepeda motor itu dijual seharga Rp 2-3,5 juta. Saat ini Polisi masih mengembangkan kasus tersebut dan memburu dua DPO yang tergabung dalam kelompok Pandeglang yakni Iwan (32) dan albert (29).
(did/did)











































