Andhika yang mengenakan batik lengan panjang warna cokelat awalnya terlihat percaya diri saat membacakan pembelaannya. Namun, suaranya berubah dan terdengar menjadi terbata-bata saat teringat keluarga.
"Saya meletakan masa depan saya dan keluarga saya kepada putusan majelis hakim untuk membebaskan saya dari segala tuntutan JPU," ujar Andhika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya berharap hukuman saya sampai di sini karena masih ada orangtua dan adik-adik yang masih harus saya biayai," sambungnya.
Andhika bersikukuh tidak mengetahui tindak kejahatan Malinda Dee. Selama berumah tangga, bintang iklan salah satu produk rokok ini mengaku tidak pernah menemukan kejanggalan.
"Baru dari persidangan, saya tahu istri saya mentransfer Rp 5-6 juta per bulan. Istri saya memang hidup dalam kemewahan tapi saya tidak menduga uang tersebut dari hasil kejahatan," tuturnya.
Andhika juga berharap agar majelis hakim dapat bertindak adil tanpa intervensi siapa pun.
"Saya berharap majelis hakim dapat memutuskan tanpa terpangaruh opini publik yang tidak begitu tahu permasalahannya," tandasnya.
Usai membacakan pledoi, Andhika langsung meninggalkan ruang sidang tanpa mengucapkan sepatah kata pun.
(aan/aan)











































