Pembunuh Tukang Mi di Pasarminggu Dibekuk

Pembunuh Tukang Mi di Pasarminggu Dibekuk

- detikNews
Senin, 09 Jan 2012 16:59 WIB
Jakarta - Pembunuh Edi Supriatno (40), pedagang mi di Jalan Buncit Raya Ragunan, Pasarminggu, Jakarta Selatan, ditangkap polisi. Tersangka MD ditangkap dari tempat persembunyiannya di Puri Rajeg Tangerang, Banten.

"Tersangka kita tangkap Sabtu 7 Januari," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Irawan, kepada wartawan di kantornya, Jl Wijaya II, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2012).

Menurut Budi, MD nekad menghabisi nyawa Edi karena terpergok membobol toko rokok. Dengan beringas, MD membacok Edi di bagian kepala, dahi, dan tangan. Edi pun tak sadarkan diri. Edi tewas saat dibawa ke RS Pasar Rebo, Jakarta Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban memergoki tersangka mau mencuri," kata Budi.

MD yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek itu, kata Budi, niat mencuri karena terdesak kebutuhan hidup. Namun naas, saat itu MD tidak berhasil mencuri. "Tersangka baru pertama kali beraksi, bukan residivis," tandasnya.

MD dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. Serta pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.

(did/vit)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads