"Fungsi Satgas akan diintegrasikan ke UKP4 di bawah Pak Kuntoro Mangkusubroto," kata anggota Satgas, Mas Achmad Santosa, saat dihubungi detikcom, Senin (9/1/2012).
Sayangnya, pria yang akrab disapa Ota ini, enggan merinci lebih jauh alasan penggabungan tersebut. Padahal keberadaan Satgas selama ini cukup membantu memecah kebuntuan penyelesaian kasus hukum. Misalnya dalam penuntasan kasus Gayus Tambunan. Bila tidak ada Satgas, bisa jadi kasus itu tidak terungkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya semua anggota Satgas akan kembali ke tugas semula. Denny Indrayana kini menjadi Wamenkum HAM, Yunus Husein kembali ke BI, Irjen Pol Herman Effendi kembali ke Polri, Kuntoro di UKP4, sedang Ota sendiri bergelut dengan urusan pemberantasan korupsi.
Sementara rekan Ota, Yunus Husein, juga menjelaskan bahwa fungsi Satgas tetap ada di UKP4. "Namun bagaimana bentuknya, kita tunggu Pak Kuntoro," jelas Yunus.
(ndr/vit)











































