Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Tamat!

Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Tamat!

- detikNews
Senin, 09 Jan 2012 14:57 WIB
Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Tamat!
Jakarta - Satgas Pemberantasan Mafia Hukum tidak diperpanjang masa tugasnya oleh Presdiden SBY. Kerja Satgas kini masuk dalam Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).

"Fungsi Satgas akan diintegrasikan ke UKP4 di bawah Pak Kuntoro Mangkusubroto," kata anggota Satgas, Mas Achmad Santosa, saat dihubungi detikcom, Senin (9/1/2012).

Sayangnya, pria yang akrab disapa Ota ini, enggan merinci lebih jauh alasan penggabungan tersebut. Padahal keberadaan Satgas selama ini cukup membantu memecah kebuntuan penyelesaian kasus hukum. Misalnya dalam penuntasan kasus Gayus Tambunan. Bila tidak ada Satgas, bisa jadi kasus itu tidak terungkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Fungsinya akan diteruskan UKP4, jadi fungsi memecah kebuntuan akan terus berlangsung," jawab Ota memberi alasan.

Menurutnya semua anggota Satgas akan kembali ke tugas semula. Denny Indrayana kini menjadi Wamenkum HAM, Yunus Husein kembali ke BI, Irjen Pol Herman Effendi kembali ke Polri, Kuntoro di UKP4, sedang Ota sendiri bergelut dengan urusan pemberantasan korupsi.

Sementara rekan Ota, Yunus Husein, juga menjelaskan bahwa fungsi Satgas tetap ada di UKP4. "Namun bagaimana bentuknya, kita tunggu Pak Kuntoro," jelas Yunus.

(ndr/vit)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads