KPK Periksa Arie Malangjudo untuk Nunun

KPK Periksa Arie Malangjudo untuk Nunun

- detikNews
Senin, 09 Jan 2012 10:40 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap perantara pemberi cek lawat Arie Malangjudo. Anak buah Nunun Nurbaeti di PT Wahana Esa Sembada itu, akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan atasannya itu.

"Diperiksa untuk tersangka NN (Nunun Nurbaeti)," ujar Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkatnya, Senin (9/1/2012).

Arie datang di kantor KPK sejak sekitar pukul 10.00 WIB. Pemanggilan ini merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya cuma kasih bantuan ke Ibu Nunun," tutur Arie sebelum masuk ke kantor KPK.

Selain Ari, tim penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan PT First Mujur Budi Santoso.

Untuk diketahui, PT First Mujur Plantation & Industry merupakan pembeli cek pelawat sebesar Rp 24 miliar dari Bank Internasional Indonesia (BII) Tbk dan dibayar melalui rekening perusahaan itu di Bank Artha Graha.

Asal muasal cek pelawat sempat dijelaskan Direktur Keuangan First Mujur, Budi Santoso pada kesaksiannya beberapa waktu silam. Budi menyatakan perusahaannya pernah mengajukan kredit berjangka ke Bank Artha Graha yang pencairannya dalam bentuk cek pelawat. Cek itu diserahkan ke Ferry Yen alias Suhardi S, selaku rekan bisnis kebun sawit di Sumatera.

Belakangan cek pelawat itu telah berpindah tangan ke istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun, Nunun Nurbaeti, dan disalurkan oleh orang terdekatnya, Ahmad Hakim Safari alias Arie Malangjudo. Cek-cek itu kemudian dibagikan ke
puluhan anggota dewan komisi IX periode 1999-2004.

(fjp/did)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads