βBiarkan dan kita ikuti saja proses persidangan,β ujar Angie sebelum mengikuti rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/1/2012).
Angie tampak tergesa-gesa memasuki ruang sidang dan menghindari pertanyaan wartawan. Ketika ditanya apakah benar yang dimaksud 'Ketua Besar' itu adalah Ketua Banggar DPR, Angie enggan berkomentar lebih jauh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Nazaruddin pernah mengungkap sejumlah istilah sepeti 'bos besar' dan 'ketua besar' dalam proyek kasus suap wisma atlet. Nah, belakangan Nazaruddin mengamini istilah 'ketua besar' merujuk kepada Ketua Banggar DPR Melchias Mekeng.
"Iya benar. (Kalau Ketua Besar) Anggie sama Rosa yang lebih tahu," kata Nazaruddin ketika ditanya apakah benar sosok Mekeng yang disebut sebagai 'ketua besar'. Hal tersebut diungkapkannya di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu, (4/1).
Sementara itu, Mekeng membantah mentah-mentah tudingan itu. Menurutnya, tudingan Nazaruddin itu tidak berdasar. Alibi yang diutarakan Mekeng adalah, dia dilantik sebagai Ketua Banggar pada 19 Juli 2010. Pada saat itu anggaran untuk wisma atlet sudah diketok oleh jajaran pimpinan sebelumnya.
"Karena anggaran untuk pembangunan wisma atlet dibahas pada APBN tahun anggaran 2010, yang mana saya belum menjadi bagian dari Badan Anggaran DPR," tutur Mekeng.
(mpr/lrn)











































