Insiden itu telah membuat pemerintah PNG pimpinan Peter O'Neil lewat Namah, mengancam hubungan diplomatis antarnegara yang saling berbatasan ini.
"Saya sangat marah. Saya menuntut penjelasan. Jika saya tidak mendapatkan penjelasan dalam 48 jam, semua hubungan diplomatik antara Indonesia dan Papua Nugini akan renggang," cetus Namah seperti dilansir ABC Radio Australia News, Jumat (6/1/2012).
Menanggapi hal itu, Pemerintah Indonesia tak bereaksi berlebihan. Langkah damai diambil dengan memberikan penjelasan atas peristiwa tersebut. Namun, Pemerintah PNG belum memberikan respons dari penjelasan tersebut.
Insiden yang dinamai intersepsi itu telah menambah catatan ketegangan hubungan Indonesia dan Papua Nugini.
Dalam catatan wikipedia, salah satu pembicaraan yang panas terkait hubungan Indonesia dan Papua Nugini adalah terkait perbatasan. Perbatasan itu sempat menjadi pemicu ketegangan antara dua negara ini sejak kemerdekaan Papua Nugini pada tahun 1975.
Konflik memuncak pada pembicaraan untuk menyusun sebuah perjanjian yang mengatur hubungan dan menentukan hak dan kewajiban di sepanjang perbatasan. Hingga pada akhirnya pada 27 Oktober 1986 dilakukan penandatanganan terhadap Perjanjian Saling Menghormati, Kerja Sama, dan Persahabatan.
Intinya, perjanjian itu merupakan sebuah fakta nonaggression bilateral yang memuat kedua belah pihak sepakat untuk "menghindari, mengurangi, dan mengandung sengketa atau konflik antara bangsa mereka dan menyelesaikan perbedaan yang mungkin muncul hanya dengan cara damai" dan berjanji "tidak akan mengancam atau menggunakan kekuatan terhadap satu sama lain".
(mad/mad)











































