"Pada saat melakukan pendaftaran ada yang masih aktif. Itu tersisir," kata Juru Bicara Kemendagri Reydonnyzar Moenoek, saat berbincang dengan detikcom, Minggu (8/1/2012). Donny dalam kapasitas mewakili Mendagri Gamawan Fauzi selaku ketua pansel.
Sekadar diketahui, MK sebelumnya mengabulkan permohonan judicial review para aktivis LSM dan penggiat pemilu. Mulai tanggal 4 Januari 2011, anggota KPU tidak boleh aktif di tubuh partai politik selama 5 tahun ke belakang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Donny, aturan itu sudah langsung diterapkan oleh pansel KPU dan Bawaslu. Tim sudah bekerja dan hasilnya akan diumumkan pada Selasa 10 Januari 2012 mendatang.
"Sudah ditetapkan dan kita menghormati dan siap melaksanakan putusan MK. Kita sudah kerja ekras, cek dan ricek, serta klarifikasi dari para pendaftar," jelasnya.
"Pengumumannya Selasa, mana yang lolos dan tidak seleksi administrasi. Baru mereka berhak mengikuti seleksi tertulis," tegasnya.
(mad/mad)











































