2 Pria yang Dibekuk di Langkat Diduga Terkait Kasus Aceh

2 Pria yang Dibekuk di Langkat Diduga Terkait Kasus Aceh

- detikNews
Senin, 09 Jan 2012 03:05 WIB
Jakarta - Polres Langkat melimpahkan perkara dua pria yang ditangkap atas kepemilikan 2 senjata api dan 18 butir peluru ke Polda Sumatera Utara. Selain itu, Polda Sumut mulai bekerjasama dengan Polda Aceh untuk mengetahui dugaan keterlibatan dua tersangka tersebut atas rangkaian aksi penembakan brutal yang terjadi di Aceh.

"Kita kasih informasi mungkin ada kasus kaitan dengan DPO di Aceh," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Raden Heru, kepada detikcom, Minggu (8/1).

Seperti diberitakan sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution mengatakan pihaknya terus memburu salah satu pelaku penembakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DPO ditetapkan setelah Polda Aceh menangkap 2 joki yang memboncengi dua pelaku penembakan pada 4 dan 23 Desember 2011 lalu.

"DPO yang kita kejar berinisial W," kata Saud, Jumat (6/1) kemarin.

Sabtu (7/1) sekitar pukul 08.00 WIB petugas Satlantas Polres Langkat, menangkap Syaiful (33) dan Wahyudi (39) warga Aceh, Biruen, Aceh Timur.

Penangkapan kedua tersangka saat petugas Satlantas Polres Langkat menggelar razia di jalan lintas Medan-Aceh, kawasan Kecamatan Hinai, Langkat, saat keduanya mengendarai Daihatsu Xenia BK 1661 KG.

Kapolres Langkat AKBP Mardiyono menuturkan, berdasarkan pengakuan tersangka, mereka mendapatkan senjata tersebut dari seorang warga Malaysia. Rencananya, senjata tersebut akan dijual di Medan.

Namun, menurut Heru pihaknya masih terus mendalami motif keduanya membawa senjata api tersebut.

"Masih didalami," ujar Heru.

Selain menangkap dua orang tersebut, polisi juga memintai keterangan salah seorang sopir yang saat itu mengantarkan kedua tersangka.

"Dua tersangka pagi tadi (Minggu) sudah dilimpahkan ke Polda Sumut dari Polres Langkat," tutup Heru.

(ahy/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads