"Tidak case to case, tapi prevailing case. Jadinya tidak kelas recehan nanganin satu-satu. Jadi management case, bukan handling case," kata Bambang di kantor Lembaga Survei Indonesia (LSI), Jl Lembang Terusan, Menteng, Jakpus, Minggu (8/1/2012).
Bambang mencontohkan, ada kasus korupsi yang telah menjerat 3 dirjen secara berturut-turut di sebuah kementerian, namun penindakan juga tidak meminimalisir terjadinya korupsi di lembaga itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan KPK juga akan bekerja lebih luas yakni dengan menyorot beberapa sektor strategis bagi pertumbuhan ekonomi, seperti sektor ketahanan pangan, pertambangan energi dan penerimaan pajak. Namun, katanya, hal itu tidak berarti penindakan tidak jalan.
"Kalau di situ ada main-main, kita hajar di situ. Tapi begitu penindakan masuk, pencegahan jalan," ujarnya.
Bambang menjelaskan, kalau KPK tetap bertindak kasus per kasus, sumber daya yang ada di lembaga antikorupsi itu tidak akan mencukupi.
(lrn/fjp)










































