Bambang Widjojanto Tak Mau KPK Tangani Kasus Kelas Recehan

Bambang Widjojanto Tak Mau KPK Tangani Kasus Kelas Recehan

- detikNews
Minggu, 08 Jan 2012 18:30 WIB
Jakarta - Dengan pimpinan yang baru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengan membuat peta jalan (road map) pemberantasan korupsi. Ke depan, KPK tidak akan melihat kasus per kasus tetapi memetakan kelemahan sistem.

"Tidak case to case, tapi prevailing case. Jadinya tidak kelas recehan nanganin satu-satu. Jadi management case, bukan handling case," kata Bambang di kantor Lembaga Survei Indonesia (LSI), Jl Lembang Terusan, Menteng, Jakpus, Minggu (8/1/2012).

Bambang mencontohkan, ada kasus korupsi yang telah menjerat 3 dirjen secara berturut-turut di sebuah kementerian, namun penindakan juga tidak meminimalisir terjadinya korupsi di lembaga itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi nanti kita akan lihat secara luas, sistem itu celahnya di mana, siapa yang biasanya jadi pemain di situ dan kelemahan di situ. Kalau ada kelemahannya di sini, pengembangannya di sini," papar Bambang yang membidangi sektor Penindakan dan Pencegahan sekaligus ini.

Dia menambahkan KPK juga akan bekerja lebih luas yakni dengan menyorot beberapa sektor strategis bagi pertumbuhan ekonomi, seperti sektor ketahanan pangan, pertambangan energi dan penerimaan pajak. Namun, katanya, hal itu tidak berarti penindakan tidak jalan.

"Kalau di situ ada main-main, kita hajar di situ. Tapi begitu penindakan masuk, pencegahan jalan," ujarnya.

Bambang menjelaskan, kalau KPK tetap bertindak kasus per kasus, sumber daya yang ada di lembaga antikorupsi itu tidak akan mencukupi.




(lrn/fjp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini