Nurdin Halid Bakal Disingkirkan dari Dekopin
Sabtu, 24 Jul 2004 01:54 WIB
Jakarta - Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Nurdin Halid bakal disingkirkan. Rapat anggota luar biasa digelar 28 Juli 2004 untuk memperbaiki AD/ART dan melakukan pemilihan pengurus baru.Setelah dideklarasikanya Federasi Koperasi Indonesia (FKI) pada Jumat (23/7/2004), sejumlah induk koperasi dan Dekopin wilayah merencanakan menggelar rapat anggota tahunan luar biasa.Pertemuan berlangsung di kantor Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) Jalan Rasuna Said Jakarta. Meneg KUKM Alimarwan Hanan sempat memberikan kata sambutan dalam pembukaan acara itu.Hadir dalam acara itu, beberapa kandidat yang kalah melawan Nurdin dalam pemilihan ketua umum Dekopin 14 Juli 2004. Mereka antara lain Muslimin Nasution, Benny Pasaribu, dan Sutrisno Iwantono. Turut hadir Wakil Ketua DPR Tosari Wijaya.Para pengurus induk koperasi yang hadir berasal dari Inkoppol, Inkowat, Inkowapi, Inkonisa, Induk Koperasi Pemuda, Inkoja dan Inkoperi. Selain itu, hadir pula pengurus Induk Koperasi Tebu Rakyat, Inkopabri, Induk Koperasi Tani, Inkropinka dan Induk Koperasi RT MM. Sedangkan pengurus Dekopin wilayah yang hadir berasal dari DKI Jakarta, Banten dan Sulawesi.Alimarwan mempersilahkan Dekopin untuk memperbaiki AD/ART dan melakukan pemilihan pengurus baru. "Kalau memang sudah ada seperlima anggota yang setuju, silahkan saja menggelar rapat anggota luar biasa," katanya.Dia mengaku kedatangannya dalam acara itu hanya untuk memenuhi undangan acara yang digelar kalangan koperasi. "Siapapun yang minta tolong untuk datang dalam suatu pertemuan, saya akan datang, siapapun yang mengundang," ujarnya.Sedangkan Tosari menegaskan, rapat anggota luar biasa Dekopin akan digelar pada Rabu 28 Juli 2004. Berdasarkan kesepakatan dalam rapat di kantor Kementerian Negara KUKM itu, mereka akan menyusun rumusan AD/ART Dekopin yang sesuai dengan UU 25/1992 tentang Perkoperasian. Begitu juga dengan pergantian pengurus.Menurut dia, ada dua alasan utama rapat anggota luar biasa Dekopin harus digelar. Pertama, Dekopin saat ini berjalan dengan AD/ART yang bertentangan dengan UU Perkoperasian. Kedua, pimpinan Dekopin saat ini terkait kasus gula impor ilegal."Apa ini harus dibiarkan. Orang-orang gerakan koperasi yang ingin meluruskan koperasi dalam relnya itulah yang dilakukan sekarang," katanya.Fungsionaris PPP yang lama bergerak di bidang koperasi itu menegaskan, rapat anggota Dekopin 14 Juli lalu cacat hukum. Selain AD/ART-nya bertentangan dengan UU, tata tertibnya juga bertentangan dengan ART."Dengan demikian, Dekopin yang dilaksanakan kemarin itu batal demi aturan-aturannya sendiri, tukasnya.Anggota Komisi V DPR asal FPDIP Benny Pasaribu membenarkan pernyataan Tosari. Menurutnya, rapat anggota Dekopin 14 Juli yang memilih Nurdin Halid sebagai ketua umum tidak sah."Rapat anggota itu jelas tak sah. Bahan dan tatib yang seharusnya diterima tujuh hari sebelumnya, malam itu baru dibagi. Jadi melangar AD/ART," tuturnya.Menurut dia, pembentukan FKI usai rapat anggota Dekopin 14 Juli lalu pun, sebenarnya hanya bentuk pelampiasan unek-unek terhadap Dekopin. "FKI kita bentuk hanya sebagai forum untuk melampiaskan unek-unek atas kezaliman yang ada di Dekopin," ujar mantan Deputi Menneg BUMN itu.Induk-induk koperasi yang membentuk FKI, lanjut Benny, sebenarnya telah menyatakan keluar dari Dekopin. Namun, ternyata Menneg KUKM sendiri menyarankan agar mereka tetap utuh dalam menghadapi konflik. Selain itu, disarankan untuk mengikuti UU. Karena itu, mereka akan menggelar rapat anggota luar biasa Dekopin untuk memperbaiki AD/ART.
(sss/)











































