Byur! Keluar Sel, Kuatno Si Pencuri Pisang Mandi Kembang

Byur! Keluar Sel, Kuatno Si Pencuri Pisang Mandi Kembang

- detikNews
Sabtu, 07 Jan 2012 13:13 WIB
Jakarta - Setelah 2 bulan dibui, tersangka kasus pencurian pisang Kuatno (21) akhirnya bisa menghirup udara segar. Pria yang diduga mengalami keterbelakangan mental ini langsung mandi kembang untuk membuang sial.

"Dikeluarkan dari tahanan sejak Jumat kemarin. Jaksa beralasan tersangka tidak perlu ditahan karena lemah mental," kata kuasa hukum Kuatno, Wiwin Taswin, kepada detikcom, Sabtu (7/1/2012). Selain Kuatno, rekannya Topan juga dikeluarkan dari bui.

Menurut dia, keluarga gembira Kuatno tidak ditahan. "Sampai di rumah, dia mandi kembang. Itu ritual orangtuanya, katanya buang sial," ujar Wiwin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wiwin mengatakan Kuatno juga berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Ia menambahkan kelanjutan kasus Kuatno kini ada di tangan Kejaksaan. "Perkara ini belum dihentikan. Perkara dihentikan atau dilanjutkan ke pengadilan, itu kewenangan Kejaksaan," kata Wiwin.

Kuatno dan Topan sebelumnya tertangkap basah oleh warga Desa Kalisabuk, Kecamatan Kesugihan, Cilacap, Jawa Tengah, saat sedang mencuri sebanyak sembilan tandan pisang pada 11 November 2011 sekitar pukul 10.00 WIB. Oleh warga mereka langsung digelandang ke kantor kepolisian Sektor Kesugihan, Cilacap.

Kuatno yang diduga menderita keterbelakangan mental menjadi tahanan kepolisian dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilacap.

Dalam kasus ini kuatno dijerat oleh polisi dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yaitu Pencurian dengan Pemberatan dan surat penangkapan Kuatno telah di terima keluarga pada 13 November 2011 lalu. Meskipun sudah ada surat perdamaian dari pemilik kebun pisang, pihak kepolisian tetap memproses kasus tersebut.

(aan/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini