Pernyataan ini merupakan kesimpulan rapat koordinasi antara Komisi A DPRA Adnan Beuransyah, bersama sejumlah Pimpinan DPR Kabupaten/Kota dan Komisi A DPR Kabupaten/Kota se-Aceh, Jumat (6/1/2012). Mereka meminta pemerintah pusat menunda pemilukada sampai ada qanun (perda) sebagai payung hukum pelaksanaan pemilukada damai di Aceh.
Ketua Komisi A DPRA pada wartawan mengatakan, penembakan-penembakan yang terjadi selama ini adalah skenario untuk menciptakan konflik horizontal di Aceh dengan tujuan seolah-olah orang Aceh membenci etnis Jawa. "Jadi, bisa-bisa orang Jawa berperang dengan orang Aceh," katanya. Inilah, kata dia, yang tak bisa terima dan DPRA sangat menyesalinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Adnan, bila nanti pemilukada tak juga ditunda, maka penyelesaian akhirnya ada di tangan rakyat melalui pembentukan Kongres Rakyat Aceh. "Ini aspirasi dari kawan-kawan di DPRK. Kondisi ini harus diselesaikan oleh rakyat itu sendiri," katanya.
Kongres ini kemungkinan dengan cara memobilisasi masyarakat menuju Mesjid Raya, Banda Aceh. "Di sana nanti akan kita tanyakan langsung pada rakyat apa keinginan mereka,"kata dia.
Para anggota DPRK, kata Adnan, juga mengusulkan kongres rakyat nanti melibatkan Presiden SBY dan Crisis Management Initiative (CMI).
(anw/anw)











































