"Yang menarik itu terkait fakta di persidangan, ketika Pak Emir Moeis menjadi saksi, terdakwanya saya, waktu itu apakah terima travel cek, beliau bilang ya terima dari Dudhie Makmun Murod dengan teman-teman yang lain," kata Agus Condro usai pemeriksaan, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (6/1/2012).
Agus mengatakan Emir rupanya mengembalikan cek itu kepada Panda Nababan sehari setelahnya. Emir mengaku enggan menerima uang dari Miranda Gultom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia meminta agar KPK mengusut fakta itu."Ini kan fakta persidangan yang sampai saat ini belum pernah didalami. Tadi, saya sampaikan ke KPK supaya itu didalami," ujar Agus yang mantan politisi PDIP ini.
(feb/aan)










































