"Lah kan sponsor. Masa sih Bu Nunun duitnya sebanyak itu. Orang Ari Malangjudo saja ngomong itu bukan uangnya Bu Nunun kok," jelas Agus usai diperiksa di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (6/1/2012).
Agus diperiksa selama 2 jam sejak pukul 13.30 WIB di KPK. Dia diperiksa sebagai saksi untuk Nunun. Sayangnya, Agus tidak mau berbicara soal siapa penyandang dana pemenangan pemilihan Miranda pada 2004 itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nunun. Saya hanya tahunya pertemuan dengan Bu Miranda di Hotel Dharmawangsa," jelasnya.
Agus juga tidak yakin uang itu berasal dari Miranda. Agus menghitung, dengan gaji seorang anggota Dewan Gubernur BI seperti Miranda tidak mungkin sampai memiliki uang Rp 24 miliar.
"Gaji DGI katakan Rp 250 juta per bulan. Kali 12 jadi Rp 3 miliar, kan Rp 3 miliar kali 5 jadi Rp 15 miliar. Masa ngeluarin Rp 24 miliar, nombok dong," tuturnya.
Agus yakin, KPK sudah mengantongi siapa penyandang dana bagi Miranda. "Penyidik sudah tahu kelihatannya ya," kata Agus.
Sejumlah pihak diperiksa terkait kasus suap DGS BI ini. Mulai dari pihak swasta seperti Bank Artha Graha sampai ke kalangan anggota DPR. KPK sudah memenjarakan politikus dan eks politikus terkait kasus ini. Di Pengadilan Tipikor mereka terbukti korupsi. KPK belum mau berbicara soal penyandang dana. KPK masih terus mengumpulkan bukti.
(ndr/nrl)











































