Dalam persidangan OC Kaligis menjadi pengacara bagi Jau Tau Kwan, Dirut PT Delta Merlin Dunia Tekstil (Duniatex) yang dijadikan terdakwa dalam kasus pelanggaran hak cipta kain grey kuning yang diklaim sebagai milik PT Sritex Sukoharjo.
Agenda sidang kali ini adalah mendengar kesaksian dari tiga karyawan PT Duniatex. Kaligis masih kelihatan bugar ketika saksi pertama dihadirkan. Namun ketika memasuki kesaksian dari saksi kedua, tiba-tiba Kaligis terlihat gundah. Dia kemudian meminta izin kepada ketua majelis hakim, Joko indrianto, untuk keluar ruangan dengan alasan merasa kesehatannya terganggu.
Selanjutnya Kaligis masuk ke ruang transit PN Karanganyar dan terlihat tiduran di kursi sofa yang berada di ruangan tersebut. Setelah mendapat penanganan singkat dari tim medis medis Polres Karanganyar dan diberi obat serta segelas teh panas, Kaligis kelihatan membaik. Dia kemudian keluar ruangan dan kembali masuk ke ruang sidang untuk kembali mengikuti persidangan.
"Tadi itu force major, tiba-tiba serasa ada angin masuk ke ulu hati lalu saya jadi sesak napas," ujar Kaligis kepada wartawan sesaat sebelum kembali masuk ke ruang sidang. Dia terlihat sedikit pucat, keringat bercucuran dan beberapa kali menghela nafas panjang.
Kaligis masih mampu meneruskan tugasnya hingga kesaksian dari saksi kedua berakhir. OC Kaligis akhirnya benar-benar meninggalkan ruang sidang dan tidak bisa mengikuti kesaksian dari saksi karena kelelahan. Hingga sidang usai, Kaligis sudah tidak kembali lagi.
(mbr/anw)











































