Para nelayan yang pulang dengan kepala plontos, tiba di Bandara Polonia, Medan, menggunakan pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK 1350 dari Kuala Lumpur, Malaysia sekitar pukul 08.45 WIB, Jumat (6/1/2012).
Keenam nelayan masing-masing Harianto Simbolon (33), Iskandar (33), OK Hasan Basri (38), Ady Aprizal (35, Hairi Fadli (25) dan Mukhlis (22). Semuanya warga Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami baik-baik saja. Abang bisa bayangkan bagaimana perlakuan dipenjara. Ya macam itulah," kata Harianto.
Sementara anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumut yang turut menjemput para nelayan dari Malaysia, Parlindungan Purba mengatakan, hingga saat ini terdata enam nelayan lagi yang masih menjalani masa hukuman di dua penjara di Malaysia.
"Pemerintah Indonesia harus terus berupaya melakukan advokasi untuk memulangkan nelayan yang masih dipenjara di Malaysia," kata Parlindungan.
Menurut Parlindungan, DPD RI akan mendesak pemerintah membahas masalah perairan Indonesia dengan Malaysia secara serius agar kasus serupa tidak menimpa nelayan Indonesia lainnya.
(anw/anw)










































