"Tersangka M alias T bin AR 20 tahun, tani alamat Kuta Belang, Bireun. Dia sebagai joki sepeda motor yang membawa pelaku penembakan. Dan Saudara D bin M 29 tahun, tani, alamat Aceh Utara, Sabang," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman Nasution, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/1/2012).
Kedua tersangka tersebut, jelas Saud, merupakan joki motor dari pelaku penembakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari kedua tersangka tersebut, pihaknya menyita 1 unit sepeda motor Yamaha RX King yang digunakan pelaku dalam aksi penembakan, serta jaket dan helm hitam.
Saud menambahkan, dalam aksi yang di lakukan 4 Desember sekitar pukul 23.00 WIB, aksi penembakan terjadi di barak pekerja perkebunan karet milik PT Satya Agung, di Krueng Jawa, Uram Jalan, Geureudong Pase, Aceh Utara, pelaku penembakan meninggalkan pesan.
"Tsk (tersangka) ini meletakan surat ancaman ke kantor perusahaan yg bersangkutan dimana korban bekerja," tutur Saud.
Namun saat disinggung apa rincian isi pesan tersebut Saud menuturkan dirinya masih mencari tahu isi pesan yang ditinggalkan pelaku penembakan.
Berbeda dengan penuturan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Gustav Leo yang menyatakan, pihaknya mengaku mengalami kesulitan dalam mengungkap pelaku penembakan misterius. Gustav menuturkan tidak ada pesan yang ditinggalkan pelaku dalam aksi tersebut, sehingga menyulitkan pengejaran kepolisian.
"Tidak ada pesan yang disampaikan oleh pelaku sehingga jejaknya sulit untuk diselidiki," jelas Gustav.
Sementara itu, Mabes Polri enggan terburu-buru menyatakan bila pelaku penembakan terorganisir dan terlatih dalam aksi brutal tersebut.
"Bagaimanapun rapihnya ada lemahnya, kita jangan berandai-andai dulu seperti itu," jawab Saud.
(ahy/mpr)










































