Pantauan detikcom, Jumat (6/1/2012), Agus datang sekitar pukul 13.20 WIB di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Agus datang mengenakan batik lengan pendek berwarna putih. Agus ditemani kuasa hukumnya, Firman Wijaya.
"Ini penyidik belum tanya, saya belum mengerti mau jawab apa," kata Agus saat ditanya apa yang hendak disampaikan ke penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus adalah whistle blower kasus suap ini. Mantan anggota DPR ini juga menyebutkan sejumlah rekannya di DPR yang menerima suap.
Atas keterbukaannya, mantan politisi PDI Perjuangan ini mendapat keringanan hukuman, 15 bulan penjara. Dia juga mendapat remisi sehingga bebas lebih cepat.
(nal/anw)











































