YLKI Sumbar akan Daftarkan Gugatan Terhadap PLN

YLKI Sumbar akan Daftarkan Gugatan Terhadap PLN

- detikNews
Jumat, 23 Jul 2004 16:24 WIB
Padang - Meski hampir tidak ada lagi pemadaman listrik di Sumatera Barat (Sumbar), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumbar tidak mengurungkan niat untuk menggugat PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) ke pengadilan.Gugatan class action itu akan segera didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Padang dalam waktu dekat. Hal tersebut disampaikan Pjs Ketua YLKI Sumbar Daniel Aswad ketika ditemui detikcom di komplek DPRD Sumbar Jl. Khatib Sulaiman Padang, Jumat (23/7/2004).Menurut Daniel, pemadaman listrik secara bergilir yang diberlakukan PLN selama dua bulan lalu telah mengakibatkan kerugian materil dan moral bagi konsumen. "Konsumen selalu dituntut untuk membayar tagihan listrik tepat waktu. Sementara, PLN tidak memberikan pelayanan maksimal pada konsumen," ujarnya.Dikatakan Daniel, hingga saat ini YLKI Sumbar telah menerima 12 pengaduan tertulis dari masyarakat, di samping pengaduan lisan yang disampaikan lewat telepon. Laporan tersebut, ada yang atas nama pribadi dan ada atas nama lembaga."Pengaduan, antara lain kita terima dari pengusaha warnet, wartel, perguruan tinggi dan rumah makan. Rata-rata mereka mengalami kerugian 50% akibat pemadaman bergilir itu," papar Daniel.Lebih lanjut, Daniel mengatakan beberapa LSM juga telah menawarkan diri untuk membantu YLKI, antara lain dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.Lebih BaikSementara itu, General Manajer (GM) PT PLN Wilayah Sumbar Soufyan Amin mengatakan, secara fisik listrik di Sumbar, Riau dan Jambi saat ini sudah jauh membaik. Ia menolak berkomentar soal gugatan YLKI tersebut. "Dengan kondisi yang lebih baik saat ini masyarakat bisa menilai kalau kita berusaha memberi pelayanan terbaik," ujarnya.Dikatakan Soufyan, dua unit Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ombilin yang sebelumnya mengalami kerusakan, kini sudah beroperasi normal. Di samping itu, Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTU) Singkarak di Kabupaten Solok dan PLTA Maninjau di Kabupaten Agam juga tidak lagi mengalami persoalan."Mudah-mudahan tidak ada lagi pemadaman. Perlu diketahui, saat ini interkoneksi dari Sumatera Selatan sudah berjalan dengan baik. Sejauh ini, Sumsel mengirim daya ke Sumbar sebesar 100 Mega Watt (MW) per hari, mulai pukul 00.00 WIB hingga 18.00 WIB," demikian GM PT PLN Sumbar. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads