Ditemukan Penyimpangan, DPR Diminta Tolak ABT KPU

Ditemukan Penyimpangan, DPR Diminta Tolak ABT KPU

- detikNews
Jumat, 23 Jul 2004 16:09 WIB
Jakarta - Koalisi LSM untuk Pemilu Bersih mendesak DPR menolak Anggaran Biaya Tambahan (ABT) yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pelaksananan pilpres putaran kedua.Koalisi terdiri dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), FORMAPPI, IPW, KIPP, Koalisi Anti Utang dan LBH Jakarta."Karena banyaknya penyimpangan yang kami temukan dalam pembengkakan biaya pemilu legislatif dan irasionalitas ABT untuk pilpres II, kami mendesak DPR untuk menolak ABT yang diajukan KPU," kata Ketua FITRA, Laode Ida di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (23/7/2004).Menurut Laode, pembengkakan biaya pemilu sebesar 58 persen atau Rp 608,11 miliar dari alokasi anggaran, menunjukkan KPU telah menyalahi disiplin anggaran dan dapat dikenai saksi administrasi.Sedangkan ABT pemilu untuk pilpres II sebesar 418,93 miliar sangat tidak rasional, mengingat pilpres dua hanya diikuti dua pasang capres-cawapres. Padahal biaya lebih tinggi dari pilpres putaran pertama yang diikuti 5 pasang capres-cawapres."Semua anggaran yang digunakan KPU belum dipertanggungjawabkan ke publik. Lalu sekarang ini mereka sudah minta anggaran lagi ke DPR dengan terlalu mengada-ada. Kalau itu direalisasikan tanpa minta pertanggungjawaban KPU dulu, berarti DPR dan pemerintah juga turut dukung lembaga yang terindikasi korupsi," ungkap Laode.Karena itu, lanjutnya, koalisi LSM meminta DPR memanggil KPU untuk mempertanggungjawabkan pembengkakkan biaya pemilu legislatif yang tidak rasional dan menonaktifkan anggota KPU yang terindikasi melanggar aturan untuk diproses secara hukum.Rencananya, koalisi LSM akan menyerahkan bukti penyimpangan KPU kepada KPK dan Mabes Polri dalam waktu dekat. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads