"Ini milik sipil, ini senjata lama buatan pabrikan, yang punya orang yang punya uang. Dulu kan bisa punya senjata api untuk bela diri dan tentu harus didaftarkan ke polisi," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Baharudin Djafar, saat dihubungi detikcom, Jumat (6/1/2012).
Baharudin juga memiliki alasan, kalau senjata api itu milik sipil. Di tabung gas itu ada sabu seberat 200 gram dan sepucuk senjata FN rakitan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Rabu (4/1), polisi menyita 11 pucuk senpi, yang terdiri dari 2 pucuk revolver dan 9 pistol pabrikan berikut 161 butir peluru dan 200 gram sabu dari sebuah tabung gas. Tabung itu ditemukan seorang pengepul.
Sang pengepul, saat membawa tabung itu ke bengkel tabung, PT Bejana Agung Wajatama yang terletak di Kampung Pegadungan RT 04/10 Desa Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, curiga karena tabung terasa berat. Saat diperiksa ternyata berisi senpi dan sabu. Pengepul itu kemudian melapor ke polisi. Hingga kini belum diketahui motif penyelundupan barang tersebut.
(ndr/vit)











































