Tentu saja melawan bukan dengan cara anarki, tetapi dengan mengumpulkan dukungan masyarakat serta meminta bantuan dari lembaga bantuan hukum (LBH) yang pro pada rakyat kecil.
"Jangan takut dan jangan diam saja. Di-blow up saja melalui media massa. Jadi kasusnya bisa dipantau terus. Keluarga korban pun bisa meminta bantuan pada LBH setempat," ujar Direktur Imparsial, Poengky Indarti kepada detikcom, Jumat (6/1/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kasusnya tidak jelas seperti yang sandal di Palu itu kan masih sumir. Kenapa harus sampai pengadilan segala," sesalnya.
Dia melihat kasus ini sampai ke pengadilan karena dilaporkan oleh aparat kepolisian. Ada kecenderungan, laporan dari aparat memang akan langsung ditindaklanjuti walau kasusnya masih tidak jelas.
"Tidak bisa seperti itu. Harus dilihat rasa keadilan. Jangan mentang-mentang yang lapor aparat lalu kasusnya langsung diproses. Ini tidak adil. Hakim dan jaksa terutama di daerah jangan berlaku seperti ini," tutupnya.
(rdf/lrn)










































