Diduga Ada Pelanggaran, DPR Akan Cek Izin Pertambangan di Bima

Diduga Ada Pelanggaran, DPR Akan Cek Izin Pertambangan di Bima

- detikNews
Jumat, 06 Jan 2012 04:31 WIB
Jakarta - Komisi VII DPR menduga ada pelanggaran prosedur oleh perusahaan tambang di Bima, NTB yang berakibat kerusuhan beberapa waktu lalu. Komisi yang membidangi pertambangan tersebut akan mengecek izin perusahaan tambang yang beroperasi di Bima.

"Yang namanya perusahaan tambang untuk beroperasi itu perlu izin dari tokoh masyarakat setempat. Nah kenapa yang di Bima ini justru mendapat menolakan dari warga, makanya nanti akan kita cek ke sana," ujar anggota Komisi VII DPR Sutan Bathoegana saat berbincang dengan detikcom, Kamis (5/1/2011).

Menurut politisi Demokrat ini, bila sudah mendapatkan izin dari tokoh masyarakat setempat tentu kejadian bentrokan di pelabuhan Sape, Bima tidak perlu terjadi. "Kalau tidak ada izin kenapa bisa ada aktifitas penambangan di sana. Itu Nanti akan menjadi fokus Panja Minerba yang sudah ada di Komisi VII," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sutan, bila hasil penulusuran yang dilakukan oleh Panja Minerba kurang memuaskan maka kasus Bima bisa saja bergulir menjadi Pansus. Namun saat ini, Komisi VII menyerahkan sepenuhnya pada penelusuran Panja Minerba.

"Kalau Panja kan cuma 5 orang, kalau Pansus bisa 54 orang, tetapi kita lihat dulu hasil Panja seperti apa. Yang jelas kita akan cek perizinan di sana," imbuhnya.

Seperti diketahui, bentrokan yang terjadi di Bima yang menyebabkan tiga korban tewas dipicu oleh penolakan warga terhadap SK Bupati Bima No 188. Warga menolak adanya SK tersebut karena akan menyebabkan adanya penambangan emas di Bima.

(her/fiq)


Berita Terkait