"Tidak logis juga kalau ada penolakan itu, itu kan mitra," kata Gamawan di kantor presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Kamis (5/1/2012).
Pria berkumis ini berharap aksi penolakan itu tidak berlangsung lama. Roda pemerintahan di Kotawaringin Barat harus tetap berjalan dan rakyat butuh stabilitas ekonomi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Gamawan belum bisa menentukan langkah konstitusi apa yang akan dilakukannya terkait penolakan ini. Sebab peristiwa tersebut baru pertama kali terjadi.
"Nggak pernah terjadi ini menolak-nolak seperti ini. Itu kan mitra bagaimana menolak mitra. Yang bisa menyetujui atau tidak itu presiden, atas keputusan dari MK," jelasnya.
Sebelumnya Ketua DPRD Kotawaringin Barat, Subahagio mengatakan, DPRD Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, resmi memutuskan penolakan pelantikan Ujang Iskandar dan Bambang Purwanto sebagai Bupati dan Wakil Bupati yang dilakukan oleh Mendagri Gamawan Fauzi di Jakarta, 30 Desember 2011 lalu.
Keputusan itu dikeluarkan melalui Rapat Paripurna DPRD Kotawaringin Barat, Kamis (5/1), dengan agenda tunggal pandangan fraksi terkait hasil pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ketika dihubungi detikcom, Kamis (5/1) lalu.
Diterangkan Subahagio, sebanyak 17 anggota dewan dari fraksi PDI Perjuangan, Golkar serta PAN-Gerindra berpandangan politik yang sama untuk menolak pelantikan Ujang Iskandar dan Bambang Purwanto.
(mad/her)










































