Setgab Gagal Sepakati PT Pemilu 2014

Setgab Gagal Sepakati PT Pemilu 2014

- detikNews
Kamis, 05 Jan 2012 13:44 WIB
Jakarta - Sekretariat Gabungan (Setgab) koalisi menggelar rapat berkala untuk kesekian kalinya. Setgab akhirnya gagal menyepakati angka Parliamentary Threshold (PT) Pemilu 2014.

Hasil rapat berkala yang digelar pada Rabu 4 Januari 2012, Partai Golkar masih bertahan pada angka PT 5 persen dan PD masih bertahan pada angka 4 persen. Sementara mayoritas parpol anggota setgab menghendaki PT maksimal 3,5 persen.

"Belum ada perkembangan berarti. Untuk PT masih belum ada perkembangan," kata Sekretaris FPPP DPR, Arwani Thomafi, yang hadir dalam rapat tersebut kepada detikcom, Kamis (5/1/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian, kata Arwani, rapat setgab koalisi telah menyepakati poin alokasi kursi per daerah pemilihan dalam pembahasan RUU Pemilu. Mayoritas anggota Setgab, kecuali Golkar sepakat bahwa poin alokasi kursi dikembalikan seperti aturan UU No 10/2008, yakni 3-10 kursi per dapil.

"Kecuali Golkar, semua sepakat alokasi kursi tetap 3-10 seperti UU yang lama," kata Arwani.

Dikatakan dia, rapat yang dipimpin Sekretaris Setgab Syarif Hasan tersebut belum menyepakati tiga poin krusial lain, yakni besaran angka Parliamentary Threshold (PT), sistem pemilu, dan konversi suara menjadi kursi.

Arwani menyatakan besaran PT belum ada perubahan karena Partai Demokrat dan Golkar belum mau turun dari usulan awal, yakni empat dan lima persen.

Sedangkan terkait sistem pemilu, kata dia, Golkar sudah mulai bergeser dengan mengusulkan sistem campuran sebagai jalan tengah antara sistem tertutup atau nomor urut yang didukung PKS dan PKB, serta sistem terbuka atau suara terbanyak yang didukung PD, PPP, dan PAN.

Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu ini juga menegaskan Setgab sudah sepakat agar pembahasan RUU Pemilu diselesaikan sesuai jadwal atau Maret mendatang agar KPU mempunyai waktu yang cukup untuk menjalankan tahapan pemilu, terutama tahapan verifikasi parpol menjadi peserta pemilu.

"Selain itu juga dalam hal pendataan pemilih yang dinilai tidak maksimal pada pemilu yang lalu," kata Arwani.

(van/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads