"Saya kenal dia sejak 2003. Awalnya semua indah," kata BL saat berbincang dengan detikcom, Kamis (5/1/2012).
Namun, kisah cinta antara dua anak bangsa ini perlahan retak usai keduanya melangsungkan pernikahan pada Mei 2010. NC yang berusia 20 tahun lebih tua tersebut bukannya makin sayang tapi berubah temperamental dan mudah main tangan.
"Saya dibekap, dipukul, ditendang, dilempar hampir setiap hari," tutur BL yang kini sedang berada di Polres Jakarta Selatan (Jaksel).
Bahkan saat BL hamil, sikap NC tidak juga berubah, tetap melakukan kekerasan kepada BL. "Saat hamil usia 7 bulan, NC memukuli saya dan menendang kaki saya dengan sangat keras," cerita BL.
Tidak terima dikerasi berbulan-bulan, BL melaporkan hal ini ke polisi. Bermodal visum dan tanda lebam-lebam di badan, BL mengadukan hal ini ke Polres Jaksel. Lalu, polisi menetapkan NC sebagai tersangka dan menetapkan BL dalam perlindungan polisi.
"Suaminya sudah tersangka untuk kasus KDRT, tetapi tidak ditahan, cuma wajib lapor Senin-Kamis," kata pengacara BL, Ummi Habsyah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"BL melahirkan di Depok, tapi akta kelahiran anaknya dibuat di Jaksel. Ini karena dia tidak mengerti cara membuat akta kelahiran, yang membuatkan juga calo," jelas Ummi.
(asp/nrl)











































