"Ya, kedua tersangka (Ys dan St) ditahan sejak malam ini di Polres Kutai Kartanegara," kata Kasubbag Humas Polres Kutai Kartanegara, AKP I Nyoman Subrata saat dihubungi detikcom, Rabu (4/1/2012) malam WITA.
Diterangkan Nyoman, dalam proyek pemeliharaan jembatan, Ys berposisi sebagai KPA dan St sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Dinas PU Kukar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keterangan dihimpun detikcom, penyampaian penahanan kedua tersangka digelar di Mapolres Kukar di Jl Wolter Monginsidi, Tenggarong, sekitar pukul 22.00 WITA. Kedua tersangka itu telah menjalani pemeriksaan maraton oleh tim penyidik Polres Kukar sejak Selasa (3/1/2012) kemarin. Pemeriksaan lanjutan pun dilakukan sejak Rabu (4/1/2012) pagi tadi hingga malam ini, termasuk tersangka MSF dari PT Bukaka Teknik Utama (BTU).
Dikonfirmasi hal itu, Nyoman membenarkan. Menurutnya, MSF juga diperiksa terkait pengerjaan perbaikan jembatan yang dilakukan PT BTU, beberapa saat sebelum jembatan itu ambruk.
"Tersangka MSF belum ditahan. Dia masih diperiksa hingga malam ini. Kesemua tersangka dijerat pasal 359 dan 360 KUHP," ujar Nyoman.
Sebelumnya diberitakan, dalam pengungkapan kasus ambruknya Jembatan Kukar, kepolisian memeriksa 57 orang saksi pasca ambruknya jembatan itu. Penyidik menaikan status pemeriksaan menjadi penyidikan dan menetapkan 3 tersangka dijerat dengan pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan luka-luka dan hilangnya
Dalam menangani kasus itu, penyidik turut melibatkan sederetan keterangan saksi ahli dari berbagai pihak. Diantaranya dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), LKPP, ahli jembatan dari UGM, ITS serta pakar hukum pidana dari Universitas Muhamadiyah Jakarta.
Dalam insiden Jembatan Kukar ambruk 26 November 2011 lalu, telah menewaskan 24 orang dan belasan orang lainnya dinyatakan hilang. Sebelum kejadian ambruk, jembatan tersebut disebut-sebut tengah menjalani pekerjaan perbaikan PT Bukaka Teknik Utama (BTU), salah satu perusahaan kontraktor nasional. Bahkan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menilai, ambruknya Jembatan Kukar sebagai jembatan gantung terpanjang di Indonesia itu sebagai kejadian yang langka di Indonesia. Mengingat, jembatan tersebut hanya berusia 10 tahun sejak dimulainya penggunaan pada tahun 2001 lalu.
(fjr/fjr)











































