Dirjen P2KT Mengaku Tak Tanggapi Laporan Pemberian uang dari Dharnawati

Dirjen P2KT Mengaku Tak Tanggapi Laporan Pemberian uang dari Dharnawati

- detikNews
Rabu, 04 Jan 2012 19:02 WIB
Jakarta - Saksi Direktur Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Dirjen P2KT) Jamaludin Malik mengaku mengabaikan laporan pemberian uang senilai Rp 1,5 miliar dari pengusaha PT Alam Jaya Papua, Dharnawati. Laporan itu disampaikan oleh Kabag Program Evaluasi dan Pelaporan pada Sesditjen P2KT Dadong Irbarelawan.

“Pak Dadong terakhir menyampaikan soal uang tapi tidak saya tanggapi,” kata Jamaludin yang menjadi saksi dalam kasus suap proyek PPID Kemenakertrans dengan terdakwa Dadong di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (4/1/2012).

Menurut Jamaludin, pemberian Rp 1,5 miliar dari Dharnawati itu diketahui sehari sebelum penangkapan Dadong di kantor Dirjen P2KT Kemenakertrans. Namun Dadong, lanjut Jamaludin, tidak menjelaskan dari mana uang itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Pak Dadong masih eselon tiga jadi tidak penting bagi kami, jadi saya bilang pak Dadong lain kali saja,” ujarnya.

Masih dalam sidang, Jamaludin juga mengaku sempat meminta Dadong untuk dikenalkan dengan mantan anggota tim asistensi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar yang bernama Fauzi.

“Dadong juga cerita kenal baik dengan Fauzi. Jadi saya baru jadi Dirjen minta tolong dikenalkan pada Fauzi,” tutur Jamaludin.

Perkenalan pun berlanjut di telepon.
Dadong lalu menghubungi Fauzi dan memperkenalkan ke Jamaludin.

“Saya juga minta dukungan dengan staf khusus maupun tim asistensi untuk mendukung saya lewat informal pak menteri,” imbuhnya.


(feb/fjr)


Berita Terkait