"Kita secara resmi memperpanjang masa penahanan Ibu Nunun Nurbaeti untuk 40 hari ke depan," ujar juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2011).
Johan melanjutkan, KPK baru saja menerima surat permintaan rawat jalan untuk Nunun dari tim kuasa hukumnya. Surat ini harus dipelajari dulu oleh pimpinan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena kondisi Nunun yang belum siap diperiksa, Johan tidak dapat memastikan kapan aka dilakukan pemeriksaan lanjutan. Johan berharap, perawatan RS Polri akan mampu mengembalikan kondisi fisik Nunun.
"Kami masih menganggap RS polri masih sanggup melakukan perawatan terhadap Ibu Nunun Nurbeti. Jadi sampai hari ini belum ada rencana KPK untuk memindahkan perawatan," tandasnya.
(nal/nal)











































