Bacakan Pledoi, Adik Ipar Malinda Dee Menangis

Bacakan Pledoi, Adik Ipar Malinda Dee Menangis

- detikNews
Rabu, 04 Jan 2012 15:23 WIB
 Bacakan Pledoi, Adik Ipar Malinda Dee Menangis
Jakarta - Air mata adik ipar Malinda Dee, Ismail bin Janim, jatuh bercucuran saat membacakan pledoi. Ismail meminta keringanan hukuman kepada sang hakim lantaran 2 buah hatinya masih balita.

"Saya mohon majelis hakim yang terhormat untuk mempertimbangkan hukuman yang diberikan. Apa yang terjadi dengan anak-anak kami bila kedua orang tuanya dijebloskan ke dalam penjara?" kata Ismail.

Pledoi itu dibacakan Ismail dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Ketua Kusno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Jl Ampera Raya, Jakarta, Rabu (4/1/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ismail yang mengenakan batik lengan pendek warna hijau tampak beberapa kali berhenti membaca untuk menarik nafas kemudian melanjutkan pledoinya lagi.

"Bagaimana masa depan putera-puteri kami yang masih berusia empat tahun dan dua tahun. Mohon pertimbangan majelis hakim atas hidup dan pertumbuhan kedua anak saya serta dampak psikologis yang diakibatkan dakwaan tersebut," lanjut Ismail.

Ismail mengaku, Malinda Dee kerap kali memberikan bantuan finansial kepada keluarganya. Namun, ia merasa segan untuk bertanya asal-usul uang tersebut.

"Apakah salah kalau keluarga kecil saya menerima bantuan dari Mbak Inong? Lebih pantas rasanya saya bertanya kenapa uang ini diberikan daripada menanyakan asal-usul uang kepada Mbak Inong," kata Ismail.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut Ismail dengan hukuman kurungan selama lima tahun enam bulan dan denda sebesar Rp 350 juta.

Suami Visca Lovitasari ini dianggap terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat 1 huruf a,b,d UU No 25 th 2003 tentang Pencucian Uang dan Pasal 5 ayat 1 UU No 8 2010 tentang Pencucian Uang.

(aan/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads