"Tersangka inisial FS alias EI, 42 tahun, warga Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat," Kata Kanit Reskrim Polsek Senen, AKP Eri Subianto, pada detikcom, Rabu (4/1/2012).
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 5 plastik klip bening berisi sabu-sabu dengan berat masing-masing 0,24 gram. Harga per plastiknya diperkirakan sebesar Rp 200 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi kemudian menangkap FS dan menggeledahnya. Saat digeledah badan dan pakaiannya, ditemukan 5 plastik kecil berisi serbuk putih kecoklatan narkotika jenis sabu.
"Kita juga masih memburu pengedarnya," imbuhnya.
(gus/nrl)











































