Bawa 0,24 Gram Sabu, Warga Johar Baru Dibekuk

Bawa 0,24 Gram Sabu, Warga Johar Baru Dibekuk

- detikNews
Rabu, 04 Jan 2012 14:51 WIB
Jakarta - FS alias EI (42) mungkin tak menyangka gerak-geriknya usai memakai sabu diendus oleh polisi yang tengah melaksanakan observasi dan antisipasi di daerah rawan narkoba di Johar Baru, Jakarta Pusat. Alhasil FS pun dibekuk.

"Tersangka inisial FS alias EI, 42 tahun, warga Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat," Kata Kanit Reskrim Polsek Senen, AKP Eri Subianto, pada detikcom, Rabu (4/1/2012).

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 5 plastik klip bening berisi sabu-sabu dengan berat masing-masing 0,24 gram. Harga per plastiknya diperkirakan sebesar Rp 200 ribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kejadiannya kemarin pukul 16.15 WIB. Petugas mencurigai FS karena gerak-geriknya mencurigakan. Dia seperti mau kabur pas melihat anggota," ujarnya.

Polisi kemudian menangkap FS dan menggeledahnya. Saat digeledah badan dan pakaiannya, ditemukan 5 plastik kecil berisi serbuk putih kecoklatan narkotika jenis sabu.

"Kita juga masih memburu pengedarnya," imbuhnya.

(gus/nrl)


Berita Terkait