Napi Anak-anak Diberi Remisi

Napi Anak-anak Diberi Remisi

- detikNews
Jumat, 23 Jul 2004 10:45 WIB
Jakarta - Menyambut Hari Anak Nasional yang jatuh Jumat (23/7/2004), sejumlah anak-anak di bawah 18 tahun penghuni lembaga pemasyarakatan (LP) akan mendapatkan remisi (pengurangan masa hukuman). Namun berapa jumlah anak yang diberi remisi dan berapa lama pengurangan hukuman itu, belum diketahui.Demikian disampaikan Kak Seto, salah satu aktivis perlindungan anak, pada wartawan di sela-sela HAN di Dunia Fantasi (Dufan), Ancol, Jakbar.Menurutnya, pencanangan pemberian remisi dilakukan hari ini juga. Tapi karena tidak ada pejabat Depkeh dan HAM yang menghadiri peringatan HAN di Dufan, maka prosesi pemberian remisi ditiadakan. "Namun remisi tetap diberikan," kata Kak Seto.Kak Seto tidak tahu berapa napi anak-anak yang akan diberi remisi. "Terserah Depkeh sebagai pemberi remisi," katanya.Dijelaskannya, saat ini 4.000 anak di bawah 18 tahun menjadi narapidana. "Mereka bercampur dengan para tahanan dewasa. Kondisi ini sangat memprihatinkan dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Harus ada pemisahan antara LP dewasa dana anak," ungkapnya. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads