Sayang, purnawirawan TNI itu tidak bisa hadir karena sedang sakit. Akhirnya rapat pun ditunda.
"Beliau memberikan surat dokter yang menyatakan bahwa beliau berhalangan hadir karena sakit tenggorokan," kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Ferrial Sofyan, usai rapat pimpinan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (4/1/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, lanjut Ferrial, untuk surat pengunduran diri yang diajukan Prijanto juga masih terjadi kesalahan yang belum diperbaiki. Surat pengunduran diri itu masih dianggap salah alamat, karena yang sampai di DPRD hanya berupa tembusan.
"Bukan langsung ke Presiden. Dan di surat itu dia juga tak menyertakan alasan (pengunduran diri)," papar politisi PD ini.
Ferial menjelaskan, ada 4 hal yang harus dilakukan Prijanto terkait pengajuan pengunduran dirinya. Pertama mengirimkan surat ke DPRD yang bukan berupa tembusan, lalu menjelaskan alasan pengunduran diri dalam rapat pimpinan gabungan yang seharusnya dilakukan hari ini.
"Setelah ini menyampaikan klarifikasi atas pengunduran diri Wagub dan terakhir disampaikan dalam rapat paripurna untuk kemudian meminta pendapat para anggota dewan," tambah Ferrial.
Namun ketidakhadiran Prijanto kali ini, membatalkan semua acara tersebut.
"Ini semua bubar karena Prijanto berhalangan hadir. Insya Allah paripurna bisa dilaksanakan," tandasnya.
(lia/gun)











































