Sidang dengan terdakwa M Nazaruddin dipimpin ketua majelis hakim Darmawati Ningsih di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2012).
Sidang kali ini mengagendakan pemeriksaan saksi. Rosa yang menjabat Direktur Marketing PT Anak Negeri ini hadir dengan terbalut dress batik tanpa lengan warna hijau dibalut pasmina warna hijau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagaimana Saudara saksi, sudah siap?" tanya Darmawati.
Rosa tidak menjawab pertanyaan Darmawati. Ia justru menangis sesenggukan.
"Maaf, Yang Mulia, minta waktu," kata Rosa sambil terus terisak. Selama ini Rosa sering menitikkan air mata dalam persidangan.
Jaksa dari KPK meminta izin hakim untuk memberi sebotol minuman air mineral kepada Rosa.
Demikian pula dengan kuasa hukum Nazaruddin, Elza Syarief, yang juga menyambangi Rosa sambil menyodorkan tisu.
Setelah tangisan Rosa reda, hakim melanjutkan sidang dengan menanyakan identitas Rosa mulai dari nama, alamat, tanggal lahir dan pekerjaan. Rosa menjawab pertanyaan hakim dengan suara parau.
Tiba-tiba kuasa hukum Nazaruddin, Rusfinus, meminta izin kepada hakim.
"Mohon maaf majelis, klien kami mau muntah, minta izin sebentar," pinta Rusfinus.
Darmawati lalu memberi izin dan menghentikan sidang. "Sidang diskors," kata Darmawati.
Nazaruddin lalu digandeng oleh pengacaranya yang lain, Hotman Paris Hutapea, menunju toilet. Sedangkan Rosa masih menunggu di ruang sidang.
(aan/nrl)











































