KPAI Kawal Persidangan Sandal Jepit Hingga Putusan

KPAI Kawal Persidangan Sandal Jepit Hingga Putusan

- detikNews
Rabu, 04 Jan 2012 09:07 WIB
KPAI Kawal Persidangan Sandal Jepit Hingga Putusan
Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan akan terus mengawal proses persidangan perkara pencurian sandal jepit yang menjerat AAL di PN Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) hingga putusan. Hingga kini, pengumpulan 'Sandal untuk Kapolri' masih berlanjut.

"Hari ini ada sidang di Palu, kita monitor sidang, kita lihat hasilnya dulu. Kalau AAL akhirnya dibebaskan, sesuai rencana kita akan hadiahkan sandal tersebut ke Briptu Ahmad Rusdi melalui Mabes Polri," tutur Sekjen KPAI, M Ihsan, saat dihubungi detikcom, Rabu (4/1/2012).

Namun, jika pada persidangan hari ini ternyata putusan belum dijatuhkan, maka KPAI dan aktivis anak lainnya akan mengawal kasus ini hingga putusan. Sementara itu, proses pengumpulan sandal di posko-posko yang ada pun masih terus berlanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan Ihsan, pengumpulan sandal di KPAI, kemarin (3/1), merupakan bentuk simbolis dan dimaksudkan sebagai imbauan agar hakim dan jaksa yang menangani perkara AAL melakukan tugasnya dengan penuh keadilan.

"Kita kemarin hanya mengawal dengan mengundang Komnas Anak, Komnas HAM, Komnas Perempuan. Pada sidang hari ini, kami mengimbau jaksa dan hakim agar mempertimbangkan bahwa ini masih anak," ucap Ihsan.

"Totalnya ada 1.200 sandal sekarang, kita tidak berhenti sampai mendapat putusan," tuturnya.

Dijelaskan Ihsan, jika pengadilan memutuskan untuk membebaskan AAL, semua pihak akan berterimakasih. Sebab, yang diperlukan adalah pembinaan, bukannya hukuman penjara bagi anak 15 tahun. Tapi, lanjutnya, kalau putusan yang dijatuhkan adalah hukuman penjara atau tahanan luar, itu yang harus mereka kawal.

Ditambahkan dia, rekan-rekan aktivis akan menghadiri langsung sidang AAL yang digelar hari ini di Palu.

(nvc/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads