"Hari ini ada sidang di Palu, kita monitor sidang, kita lihat hasilnya dulu. Kalau AAL akhirnya dibebaskan, sesuai rencana kita akan hadiahkan sandal tersebut ke Briptu Ahmad Rusdi melalui Mabes Polri," tutur Sekjen KPAI, M Ihsan, saat dihubungi detikcom, Rabu (4/1/2012).
Namun, jika pada persidangan hari ini ternyata putusan belum dijatuhkan, maka KPAI dan aktivis anak lainnya akan mengawal kasus ini hingga putusan. Sementara itu, proses pengumpulan sandal di posko-posko yang ada pun masih terus berlanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita kemarin hanya mengawal dengan mengundang Komnas Anak, Komnas HAM, Komnas Perempuan. Pada sidang hari ini, kami mengimbau jaksa dan hakim agar mempertimbangkan bahwa ini masih anak," ucap Ihsan.
"Totalnya ada 1.200 sandal sekarang, kita tidak berhenti sampai mendapat putusan," tuturnya.
Dijelaskan Ihsan, jika pengadilan memutuskan untuk membebaskan AAL, semua pihak akan berterimakasih. Sebab, yang diperlukan adalah pembinaan, bukannya hukuman penjara bagi anak 15 tahun. Tapi, lanjutnya, kalau putusan yang dijatuhkan adalah hukuman penjara atau tahanan luar, itu yang harus mereka kawal.
Ditambahkan dia, rekan-rekan aktivis akan menghadiri langsung sidang AAL yang digelar hari ini di Palu.
(nvc/nrl)











































