Tak Dilibatkan dalam Penindakan, Busyro Dinilai akan Tetap Maksimal

Tak Dilibatkan dalam Penindakan, Busyro Dinilai akan Tetap Maksimal

- detikNews
Rabu, 04 Jan 2012 09:00 WIB
Tak Dilibatkan dalam Penindakan, Busyro Dinilai akan Tetap Maksimal
Jakarta - Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas tidak lagi dilibatkan dalam bidang penindakan, melainkan diberi mandat di bidang pencegahan, kesekjenan, informasi dan data. Meski begitu, Busyro dinilai tetap akan bekerja dengan maksimal.

"Saya masih optimistis beliau bisa memaksimalkan di peran itu. Beliau sudah pengalaman, makan asam garam, sehingga untuk sekaliber Pak Busyro di mana pun bisa maksimal," ujar peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Oce Madril, saat dihubungi detikcom, Rabu (4/1/2011).

Oce menilai posisi yang diisi oleh Busyro kini cukup penting. Karena menurutnya, untuk memberantas korupsi harus diawali dengan pencegahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua tugas itu penting. Kalau kita lihat posisi Pak Busyro itu penting," paparnya.

Menurut Oce, hal yang wajar jika politisi Senayan tidak menyukai gaya kepemimpinan Busyro. Sebab, akan banyak kasus yang menyeret anggota DPR saat lembaga antikorupsi tersebut dipimpin oleh mantan ketua Komisi Yudisial ini.

"Sangat mungkin ada permintaan, intervensi untuk orang yang tidak disukai dan dibatasi perannya," jelas Oce.

Oleh karena itu, lanjut Oce, untuk membantah hal tersebut, maka KPK harus membuktikan bahwa tidak ada intervensi dari pihak mana pun. Hal itu bisa diwujudkan dengan segera mengusut kasus-kasus kakap yang saat ini ditangani oleh KPK.

"Di kasus Wisma Atlet ada peluang membuktikan, di kasus Hambalang juga. Kejar itu kasus-kasus korupsi politisi," ungkapnya.

Wilayah penindakan dikenal sebagai kawasan 'perang' KPK. Penanganan kasus, penyidikan, penetapan tersangka dan semua operasi KPK, bergerak atas lampu hijau bidang penindakan. Tak pelak, bergesernya Busyro membidangi pencegahan itu meniupkan isu 'penyingkiran' mantan Ketua KPK itu. Busyro kini hanya menjabat pimpinan KPK biasa.

Komposisi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid III berbeda dengan periode sebelumnya. Ada unsur pimpinan yang memegang tiga bidang dan ada yang hanya mencakup dua bidang.

Berikut pembidangan berdasarkan unsur pimpinan KPK, seperti diutarakan oleh Jubir KPK, Johan Budi SP kepada wartawan di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (3/1/2012).

1. Abraham Samad: Selaku Ketua KPK dia bertugas mensupervisi semua bidang
2. Zulkarnain: Penindakan, Pengawasan Internal, Kesekjenan
3. Busyro Muqoddas: Pencegahan, Informasi dan Data, Kesekjenan,
4. Adnan Pandu Praja: Penindakan, Pencegahan, Pengawasan Internal, Kesekjenan
5. Bambang Widjojanto: Penindakan, Pencegahan, Kesekjenan, Informasi dan Data

(mpr/vit)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini