"Pukul 09.00 WIB. Agenda pemeriksaan saksi," ujar kuasa hukum Nazaruddin, Junimart Girsang kepada detikcom, Rabu (4/1/2011).
Junimart mengatakan, sidang kali ini akan mendengarkan keterangan Dirut dan Marketing Manager PT Duta Graha Indah (DGI), Dudung Purwadi dan Muhammad El Idris. Selain itu, Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang juga rencananya akan dihadirkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Junimart, keterangan dari Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis, sangat diperlukan dalam sidang kali ini. Sebab, Nazaruddin merasa dari awal tidak tahu menahu mengenai kasus suap Wisma Atlet.
"Yulianis menjadi saksi kunci. Dia disebutkan bagian keuangan dari Pak Nazar, kita akan menanyakan kepada Yulianis yang sebenarnya," ungkapnya.
(mpr/nvc)











































