Siswa Korban Penggusuran Pantai Laguna Putus Sekolah

Siswa Korban Penggusuran Pantai Laguna Putus Sekolah

- detikNews
Jumat, 23 Jul 2004 09:34 WIB
Makassar - Penggusuran rumah nelayan di atas pantai Laguna, Kel. Panambungan, Kec. Mariso, Makassar bukan hanya menyebabkan sekitar 18 kepala rumah tangga harus kehilangan tempat tinggal.Para anak juga harus menanggung derita. Mereka tidak lagi bisa melanjutkan sekolahnya. Selain karena kekurangan biaya, juga karena perlengkapan sekolah mereka hanyut di laut saat penggusuran terjadi.Dari pengamatan detikcom, sebagian besar korban penggusuran kini mendirikan tenda-tenda di pinggir pantai. Triplek dan papan sisa-sisa bongkaran rumah mereka dijadikan dinding tenda. "Ya, kami terpaksa begini. Karena kami tidak tahu mau ke mana lagi," ujar ibu Hajjiah, salah seorang warga ketika ditemui di lokasi penggusuran, Jum'at pagi (23/7/2004)."Baju dan buku saya ikut hanyut di laut, saat rumah saya dibongkar," ujar Nanna (10), yang telah duduk di bangku SD kelas tiga. Karena perlengkapan sekolah tidak ada lagi, Nanna tidak lagi pergi ke sekolah sejak rumahnya digusur.Hal yang sama juga menimpa Ilham Baddora. Saat penggusuran terjadi, Ilham lupa mengambil ijazah SMP-nya. Sehingga buldoser yang menghancurkan rumahnya ikut pula menghilangkan tanda lulus sekolah itu. "Sebenarnya saya mau melanjutkan ke SMU, tapi ijazah saya hilang," keluh Ilham.Penggusuran di Pantai Laguna ini terjadi Kamis lalu, 15 Juli 2004. Sekitar 8 dari 16 rumah yang berdiri di atas laut itu dihancurkan oleh petugas tramtib. Hal ini berkaitan dengan instruksi Walikota Makassar, Ilham Arif Sirajuddin, yang melarang bangunan di atas laut. (nrl/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads